Kursuskomputergratis.com – Pernah bekerja di beberapa perusahaan dan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan lebih dari satu? lalu bingung bagaimana cara menambahkannya ke aplikasi BPJSTKU? Yap, melalui ulasan singkat ini penulis akan membahas bagaimana cara terbaru menambahkan kartu JHT (BPJS Ketenagakerjaan) di aplikasi BPJSTKU menggunakan fitur “Tambah Kartu”, karena fitur ini tidak muncul sembarangan.
Aplikasi BPJSTKU merupakan pusat informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan atau yang dulu dikenal dengan sebutan Jamsostek yang wajib digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia apabila ia berstatus sebagai pekerja mandiri ataupun karyawan perusahaan karena ada banyak kemudahan yang disuguhkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi hebat ini.
BPJSTKU merupakan pengembangan dari BPJSTK Mobile, keduanya merupakan aplikasi besutan BPJS Ketenagakerjaan. Jika teman-teman menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile maka jangan kaget kalau aplikasi ini tidak bisa dijalankan lagi pada smartphone kalian karena telah berganti menjadi BPJSTKU sehingga mengharuskan penggunanya untuk move on ke aplikasi BPJSTKU.
Baca : Panduan Menggunakan Aplikasi BPJSTKU [Update Oktober 2018]
Agar teman-teman tidak kebingungan maka penulis menyertakan video tutorialnya yang bisa dilihat di bagian teratas artikel ini silahkan klik saja dan tonton videonya agar lebih mengerti. Selanjutnya penulis akan menjabarkan steb by step menambahkan kartu JHT menggunakan fitur tambah kartu pada aplikasi BPJSTKU ini. Perhatikan dengan cermat !
Langkah – Langkah Tambah Kartu JHT di Aplikasi BPJSTKU
Perlu diketahui kalau fitur ini bisa ditemukan kalau teman-teman memiliki kartu BPJSTK lebih dari satu dan data pribadinya sama, dengan kata lain apabila data pribadinya tidak sesuai KTP maka dipastikan tidak akan bisa mengakses fitur ini. Untuk langkahnya perhatikan ya !
Pertama
Silahkan login dengan username dan password yang teman-teman miliki, kemudian setelah itu akan menemukan halaman seperti pada gambar berikut !
Pilih Profile di ujung kanan paling bawah layar (lihat nomor 1), lalu akan muncul tiga menu navigasi yaitu PROFIL, PENGATURAN dan KARTU. Untuk menemukan fitur tambah kartu maka pilih PENGATURAN (nomor 2) lalu pilih Tambah Kartu Peserta (nomor 3).
Kedua
Pada halaman ini silahkan masukkan nomor kartu yang terdapat pada kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek. Apabila teman-teman merasa bingung mencari nomor kartu berikut adalah penampakkan kartu lama dan kartu baru :
Gambar 2 adalah bentuk kartu BPJS Ketenagakerjaan yang penulis maksudkan sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan untuk dapat mengakses aplikasi BPJSTKU. Perhatikan bagian yang dikotakin warna merah bertuliskan NOMOR KPJ, nah nomor tersebutlah yang nantinya dimasukkan ke dalam aplikasi BPJSTKU.
Berikut ini adalah halaman tambah kartu pada aplikasi BPJSTKU :
Masukkan nomor KPJ seperti yang terlihat pada gambar 2 di atas tadi ke dalam kolom Nomor Kartu (nomor 4) dan apabila sudah benar maka tekan tombol SELANJUTNYA (nomor 5).
Ketiga
Pada langkah ini tidak ada data yang dimasukkan karena hanya berisi pemberitahuan bahwa sistem telah berhasil menambahkan kartu.
Selanjutnya tekan OK untuk mengakhiri proses menambahkan kartu. Setelah itu silahkan periksa apakah kartu sudah tampil di aplikasi atau belum. Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa lihat rekaman video dalam artikel ini yang berada di bagian paling atas artikel pada layar gambar utama ada tanda Play ditekan saja untuk memutar videonya.
Kesimpulan
Fitur tambah kartu BPJS Ketenagakerjaan ini akan hilang dalam beberapa saat setelah proses menambahkan kartu ke dalam aplikasi berhasil dilakukan atau saldo kartu telah digabungkan.
Apabila kartu JHT berhasil ditambahkan maka pada tampilan informasi saldo akan ada tampilan lebih dari satu kartu dengan tampilan slide lengkap dengan data pribadinya.
Pada kartu versi terbaru ada nomor sebanyak 16 digit, itu bukan nomor kartu tetapi NIK (Nomor Identitas Kependudukan)
Status kartu yang aktif hanya kartu dari perusahaan yang saat ini sedang dijalani, apabila kartu tersebut berasal dari perusaahaan tempat bekerja sebelumnya maka status kartu tersebut menjadi tidak aktif namun informasi saldo tetap ada selama belum di claim.
Untuk kartu dengan status tidak aktif bukan berarti saldonya bisa di claim selagi masih bekerja maka tetap statusnya sebagai tenaga kerja aktif dan tidak bisa di claim/dicairkan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang data pribadinya berbeda tidak bisa digabungkan ke dalam satu aplikasi dan tidak pula bisa dibuatkan aplikasi baru, solusinya harus konsultasi ke kantor cabang terdekat.