Kursuskomputergratis.com – Bagi setiap orang yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan tentunya ingin mendapatkan pelayanan maksimal, salah satu caranya adalah menggunakan fasilitas kelas 1 dimana setiap bulannya peserta harus membayar iuran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, tidak sedikit yang terkendala karena masalah nominal iuran sehingga sebagai solusinya harus menurunkan kelas rawat menjadi kelas 2 atau kelas 3 agar lebih terjangkau.
Adapun besarnya iuran PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) yang telah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku saat ini adalah Rp. 80.000 untuk ruang perawatan kelas 1, Kelas 2 Rp. 51.000 dan Kelas 3 Rp.25.500 per orang. Selain itu ada juga yang gratis karena sudah dibiayai negara bagi mereka yang benar-benar dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu. Masing-masing fasilitas kelas rawat BPJS Kesehatan ada batasannya sesuai kelas rawat yang digunakan.
Bagi yang ingin menurunkan kelas rawat karena faktor biaya iuran yang tidak terjangkau bisa mengikuti panduan pada ulasan ini. Harap siapkan aplikasi mobile JKN-KIS pada smartphone sobat dan pastikan sudah mengetahui konsekwensinya bila menurunkan fasilitas kelas rawat karena pasti bakal ada perbedaan dengan fasilitas sebelumnya.
Baca : Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Dengan Aplikasi Mobile JKN-KIS
Aplikasi mobile JKN-KIS support di berbagai smartphone, bagi sobat yang belum memasangnya silahkan download aplikasi mobile JKN-KIS yang tersedia di Google Playstore (untuk pengguna android). Sebelumnya harap periksa tempat penyimpanan data pada smartphone jangan sampai penuh agar proses pemasangan aplikasi tidak terkendala.
Khusus untuk pengguna IOS silahkan download via App Store. Mobile JKN-KIS sangat relevan untuk mengatasi berbagai kendala administrasi dan informasi seputar BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS wajib menggunakannya agar mendapatkan pelayanan dengan cepat tanpa ribet dan tidak perlu pergi ke kantor BPJS Kesehatan masalah sudah bisa teratasi.
Langkah Menurunkan Kelas Rawat
Perhatikan dengan cermat, berikut ini adalah urutan menurunkan kelas rawat dengan menggunakan aplikasi mobile JKN-KIS. Untuk melakukannya tidaklah rumit yang harus disiapkan selain aplikasi mobile JKN-KIS adalah e-mail aktif yang nantinya akan digunakan untuk verifikasi karena akan ada kode verifikasi yang dikirim melalui e-mail tersebut.
Pertama
Tahap awal adalah mengakses aplikasi mobile JKN-KIS. Silahkan masuk ke aplikasi menggunakan username dan password sobat. Silahkan mendaftar terlebih dahulu bila tidak memiliki akun pada aplikasi mobile JKN-KIS.
Baca : Panduan Lengkap Aplikasi BPJS Kesehatan [Mobile JKN-KIS]
Pilih Ubah Data Peserta (lihat nomor 1) untuk melakukan perubahan data peserta termasuk menurunkan kelas rawat.
Kedua
Ini adalah halaman data peserta. Terdapat data penting yang berhubungan dengan peserta tersebut jadi harap dijaga kerahasiaannya.
Untuk merubah data kelas rawat silahkan pilih tab yang ditunjukkan oleh nomor 2 yang nantinya akan muncul pilihan kelas rawat. Peserta bisa memilih sesuai keinginannya.
Ketiga
Halaman ini adalah berisi penawaran kelas rawat. Peserta bisa memilih kelas rawat dari kelas 1 – 3 dengan jumlah iuran sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk memilih kelas rawat silahkan klik tab drop down yang ditunjukkan oleh nomor 3, setelah itu akan muncul halaman popup berisi pilihan kelas rawat yaitu kelas I, II dan III. Pilih kelas rawat sesuai keinginan lalu tekan Simpan (4).
Keempat
Halaman ini akan muncul setelah menekan tombol Simpan pada langkah ketiga diatas. Ada dua langkah yang harus diperhatikan untuk melewati halaman ini yaitu memasukkan kode verifikasi dan menekan tombol Verifikasi.
Buka e-mail dan temukan kode verifikasi dari BPJS Kesehatan pada kotak masuk (inbox). Kemudian tempel kode verifikasi tersebut pada kolom No.verifikasi (6). Selanjutnya tekan Verifikasi (7) bila kode verifikasi telah dimasukkan dengan benar.
Kelima
Tahap ini hanya berisi pemberitahuan aktivasi data yang baru apabila tidak terkendala maka sistem akan memberitahukan kapan database peserta yang baru bisa digunakan.
Halaman ini akan muncul bila transaksi perubahan data telah berhasil. Selanjutnya silahkan tunggu hingga waktu yang telah ditentukan untuk aktivasi data tersebut.
Kesimpulan
Setiap perubahan data akan aktif atau berlaku pada awal bulan mulai dari tanggal 1 di bulan berikutnya. Jadi, bagi yang menurunkan kelas rawat menjadi kelas II atau kelas III akan menerima manfaat setelah tanggal 1.
Setelah melakukan perubahan data peserta tidak boleh melakukan perubahan lagi untuk menghindari error pada aplikasi. Apabila ingin melakukan perubahan lagi sangat disarankan melakukannya setelah perubahan sebelumnya aktif.
Perubahan kelas rawat dapat dilakukan apabila tidak ada tunggakan sehingga peserta harus memastikan tagihan iurannya sudah lunas sebelum menurunkan kelas rawatnya.