ATIKEL INI TELAH DIUPDATE TANGGAL 23 NOVEMBER 2020
KLIK DISINI UNTUK ARTIKEL TERBARU TENTANG CARA MERUBAH DATA KONTAK BPJSTKU [GANTI EMAIL DAN NOMOR HP]
Kursuskomputergratis.com – Aplikasi BPJSTKU merupakan sumber informasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menggantikan beberapa jenis pelayanan di kantor cabang sehingga peserta tidak perlu lagi wara-wiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan karena sudah dilayani secara online melalui aplikasi BPJSTKU termasuk mengganti email, nomor HP dan data lainnya.
Selain pelayanan dengan mesin pada perangkat lunak aplikasi, ada juga pelayanan manual yang langsung dipandu oleh customer service melalui panggilan telepon 1500910 (berbayar). Setiap peserta wajib memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya bisa mengakses informasi yang dibutuhkan baik melalui smartphone atau pun website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca : Cara Download dan Install Aplikasi BPJSTKU [Plus Video]
Dalam hal ini, email memiliki peranan penting untuk mendapat hak akses ke berbagai informasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan jangan sampai ada pihak lain yang bisa mengakses email tersebut untuk menghindari adanya penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab seperti peretasan akun, fishing atau permasalahan lainnya yang menyebabkan peserta kehilangan hak akses.
Baca : Cara Cek Saldo JHT Menggunakan Aplikasi BPJSTKU dan SMS
Apa Bisa Mengganti Nomor HP dan Email BPJSTKU ?
Mengganti email dan nomor HP pada aplikasi ini sedikit berbeda dengan aplikasi pada umumnya yang bisa diedit melalui navigasi pengaturan aplikasi. Sepertinya pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak menyediakan navigasi untuk recovery database peserta melalui aplikasi BPJSTKU sebagai front end dari server mereka sehingga harus ada akses khusus yang dipandu secara manual untuk melakukan perubahan data peserta.
Untuk dapat mengganti nomor HP dan email BPJSTKU harus melakukan reset data terlebih dahulu baru kemudian mendaftar lagi dengan nomor HP dan email yang berbeda, bila diperlukan sekalian saja rubah data yang lainnya. Silahkan hubungi customer service BPJS Ketenagakerjaan 1500910 untuk melakukan reset database, ini tidak boleh diwakilkan dan nanti operator akan melakukan verifikasi data peserta untuk memastikan kalau ia adalah pemilik akun yang sah.
Baca : Cara Mencetak Kartu BPJSTK Menggunakan Aplikasi BPJSTKU
Proses Setelah Reset Data Akun BPSJTKU
Database pada server aplikasi akan hilang setelah melakukan reset data sehingga tidak bisa lagi login aplikasi, jangan panik karena memang itu yang akan terjadi. Langkah selanjutnya silahkan melakukan registrasi ulang lagi di halaman aplikasi BPJSTKU tentunya dengan email dan nomor HP yang sesuai dengan keinginan. Pastikan nomor HP adalah nomor pribadi yang selalu aktif.
Bila data peserta telah direset maka bukan berarti data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan akan terhapus melainkan hanya data pada server aplikasi saja, jadi data peserta tetap aman dan masih terindeks di BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan semua data yang dirubah benar-benar terjaga kerahasiaannya termasuk e-mail dan password login aplikasi supaya tidak terjadi hal yang tidak diharapkan.
Untuk email, harap gunakan email khusus untuk akun BPJSTKU dan tidak digunakan pada akun lain seperti facebook, twitter dan aplikasi lainnya untuk menghindari terlalu banyaknya pesan masuk ke email sehingga tidak kesulitan menemukan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang masuk melalui email karena telah dikhususkan untuk akses aplikasi BPJSTKU.
Kesimpulan
Mengganti nomor HP dan email BPJSTKU tidak dapat direcover via pengaturan aplikasi melainkan harus melakukan reset data terlebih dahulu dengan dibantu operator BPJS Ketenagakerjaan via 1500910.
Hindari penggunaan email secara multiuser/tidak digunakan untuk aplikasi lain sehingga memudahkan pencarian informasi dari BPJS Ketenagakerjaan pada pesan masuknya.
Apabila terkendala mendaftar via aplikasi maka silahkan mendaftar via situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Siapkan kartu keluarga apabila ada verifikasi data peserta yang dilakukan oleh customer service BPJS ketenagakerjaan.