Kursuskomputergratis.com – Aplikasi BPJSTK Mobile merupakan salah satu implementasi dari wujud kepedulian pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya yang berstatus sebagai pekerja. Semua pekerja baik itu penerima upah ataupun non penerima upah yang bekerja secara mandiri memiliki kesempatan untuk bisa mengoperasikan aplikasi BPJSTK Mobile dengan syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi BPJSTK Mobile ini mampu memanjakan pesertanya dengan memberikan informasi seputar JHT (Jaminan Hari Tua) tanpa harus pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan karena ia merupakan perluasan dari media informasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diakses kapanpun dan dimanapun pada perangkat mobile yang dimiliki.
Dengan sistem yang sangat canggih ini, kini peserta tidak perlu menunggu blue print saldo JHT yang biasanya dibagikan setahun sekali, untuk mengetahui informasi saldo JHT cukup memasang aplikasi BPJSTK Mobile pada smartphone maka informasi saldo JHT bisa langsung didapatkan kapanpun membutuhkannya.
Fitur Aplikasi BPJSTK Mobile
Sebagai media informasi untuk masyrakat luas, aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang mumpuni sehingga bisa diandalkan keakuratannya karena back end-nya langsung dari provider BPJSTK itu sendiri dan menggunakan server milik pemerintah.
Pada tanggal 23 Mei 2017, Aplikasi BPJSTK Mobile ini diperbarui sehingga tampilan dan fiturnya lebih kece dibandingkan versi sebelumnya. Berikut ini adalah fitur aplikasi BPJSTK Mobile :
- Pendaftaran menggunakan data kependudukan
- Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT)
- Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) secara online cepat dan akurat
- Informasi Program
- Informasi Kantor Cabang
- Informasi Pusat layanan dan Sosial Media
- Layanan Pengaduan
Untuk dapat menikmati fiturnya dengan sempurna maka harus menggunakan perangkat yang memadai yaitu minimalnya android versi 3.0.
Kapan Saya Bisa Menggunakan Aplikasi BPJSTK Mobile ?
Untuk dapat menggunakan aplikasi ini pastikan sobat sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki KTP yang sesuai dengan database di BPJS Ketenagakejaan dan Disdukcapil. Selanjutnya silahkan download aplikasi BPJSTK Mobile di Google Playstore atau di APP Store.
Apabila tidak ada masalah dengan data kependudukan, maka aplikasi BPJSTK Mobile bisa digunakan dengan sempurna. Sebaliknya jika data antara di KTP dengan di database server BPJS Ketenagakerjaan tidak sama maka aplikasi tidak bisa berfungsi.
Apabila pemasangan aplikasi BPJSTK Mobile masih terkendala silahkan hubungi pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini :
Call : (021) 1500910
Page : http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Email : mobile.support@bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Install dan Registrasi di Aplikasi BPJSTK Mobile
Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sah berdasarkan badan hukum dan tidak memiliki masalah dengan data kependudukan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan kini saatnya memasang aplikasi BPJSTK Mobile pada perangkat smartphone yang sobat miliki. Perhatikan langkahnya dengan teliti :
Tahap Persiapan
Ada beberapa komponen yang dibutuhkan untuk penginstalan aplikasi BPJSTK Mobile, diantaranya adalah :
- KTP Elektronik
- Kartu JHT/Jamsostek aktif
- Nomor HP aktif
- Email aktif
Tahap Pemasangan Aplikasi
Silahkan download aplikasi BPJSTK Mobile langsung dari perangkat sobat lalu install. Silahkan ikuti langkah berikut ini secara berurutan :
1. Daftar Akun Baru
Pilih navigasi pendaftaran akun dengan mengklik Daftar Baru seperti yang ditunjukan oleh panah nomor 1 pada gambar di atas.
2. Masukan Email Ke Aplikasi
Masukan alamat email aktif yang tidak terkait dengan akun BPJSTK yang lain, disarankan pakai email baru supaya lebih gampang dalam memantau pesan masuk. Pastikan sobat tidak salah mengetik email yang didaftarkan karena nantinya ada kode verifikasi yang dikirim ke email tersebut. Setelah email dimasukan lalu tekan tombol SELANJUTNYA.
3. Verifikasi Email
Tahap berikutnya adalah verifikasi email, pada bagian ini ada dua langkah yang harus dilakukan yaitu membuka email dan memasukan kode verifikasi yang dikirim ke email tersebut. Perhatikan gambar berikut ini :
Masukan PIN Konfirmasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan ke Aplikasi BPJSTK Mobile seperti yang terlihat pada gambar 3. Setelah itu tekan VERIFIKASI untuk menuju ke langkah selanjutnya. Apabila dalam 5-10 menit belum mendapatkan PIN Konfirmasi tersebut maka tekan tombol KIRIM ULANG.
4. Membuat PIN Baru
Siapkan kode unik yang mudah dihapal oleh sobat untuk membut PIN Aplikasi yang nantinya digunakan untuk beberapa transaksi salah satunya adalah cek saldo JHT.
Masukan PIN baru ke kolom nomor 5 dan 6, keduanya harus sama karena jika berbeda pasti akan ditolak oleh sistem pada aplikasi tersebut. Jika PIN sudah benar maka silahkan tekan tombol SELANJUTNYA .
5. Konfirmasi Kepesertaan
Pada tahapan ini sistem akan menanyakan apakah sobat merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki Nomor KPJ dan memiliki KTP Elektronik, tekan tombol YA, SAYA PESERTA jika jawabannya YA tapi jika jawabannya TIDAK maka tekan tombol BUKAN.
Setelah tombol nomor 8 ditekan maka dalam beberapa detik sistem akan merender kepesertaan sobat dan memproses tahap selanjutnya.
6. Masukan nama peserta
Masukan nama sesuai dengan data KTP yang tercatat di Disdukcapil. Apabila nama yang dimasukan tidak sesuai dengan data di KTP maka nantinya sistem tidak akan mengidentifikasi kepesertaan sobat.
Pada tahapan ini pastikan nama sobat sudah tercatat dengan baik pada sistem di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat di-render oleh peramban aplikasi.
7. Masukan Tanggal Lahir
Sama halnya dengan langkah nomor 6, sobat harus memasukan data dari KTP Elektronik yaitu tanggal lahir. Silahkan masukan tanggal lahir pada aplikasi.
Sisem sudah menyediakan tanggal, bulan dan tahun, jadi sobat tidak perlu mengetiknya lagi tinggal di-scroll up atau down saja.
8. Masukan Nomor KTP Elektronik
Ini merupakan tahap terakhir mengambil data dari KTP untuk aplikasi BPJSTK Mobile. Silahkan masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sesuai dengan KTP Elektronik sobat.
Tekan tombol SELANJUTNYA apabila NIK yang sobat masukan sudah sesuai dengan data di KTP Elektronik.
9. Masukan Nomor KPJ
Nomor KPJ merupakan nomor kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan atau kalau dulu namanya JAMSOSTEK. Nomor ini tercantum pada kartu peserta, lebih jelasnya perhatikan gambar berikut ini :
Pada gambar 9. Terlihat yang ditandai dengan kotak merah bertuliskan NOMOR KPJ adalah letak nomor KPJ. Jadi supaya sobat tidak bingung penulis perlihatkan bentuk kartu peserta versi lama dan baru. Untuk kartu versi baru sudah dilengkapi dengan NIK KTP.
Untuk memasukan nomor KPJ Perhatikan langkah berikut ini :
Perlu sobat ketahui bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan ada 2 jenis yaitu kartu JHT (Jaminan Hari Tua) dan kartu Jaminan Pensiun. Nah, yang dimasukan ke aplikasi ini adalah nomor KPJ yang tercantum pada kartu JHT biasanya terdiri dari 11 digit (kombinasi huruf dan angka). Jika nomor KPJ sudah dimasukan dengan benar maka silahkan tombol SELANJUTNYA.
10. Masukan Nomor HP
Pada langkah ini gunakan nomor HP yang aktif karena nantinya akan ada kode verifikasi yang dikirim dari server.
Sebelum memasukan nomor HP pastikan tidak ada gangguan sinyal pada HP yang digunakan oleh nomor tersebut agar kode verifikasinya bisa langsung diterima karena akan dikirim via SMS oleh server BPJSTK.
11. Verifikasi Handphone
Ini adalah proses terakhir registrasi pada Aplikasi BPJSTK Mobile. Server akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS dan silahkan masukan kode verifikasi tersebut ke Aplikasi BPJSTK Mobile seperti yang terlihat pada gambar berikut ini :
Untuk mengakhiri proses pendaftaran akun BPJSTK Mobile silahkan tekan tombol VERIFIKASI apabila kode verifikasi sudah diketik dengan benar pada kolom aplikasi (lihat nomor 17).
Sampai dengan langkah ini proses pembuatan akun BPJSTK Mobile telah selesai dilakukan, jika tidak ada masalah dengan data yang sudah dimasukan ke aplikasi maka sobat akan langsung diarahkan ke halaman utama Aplikasi seperti yang terlihat pada gambar berikut ini :
Harap diperhatikan bahwa password untuk login aplikasi bisa sobat gunakan juga untuk membuka informasi saldo JHT karena fitur tersebut diproteksi dengan password.
Kesimpulan
Akun pada Aplikasi BPJSTK Mobile hanya bisa digunakan untuk satu peserta saja. Jadi apabila ingin menambahkan peserta lainnya maka harus membuat akun baru.
Email peserta hanya bisa untuk membuat satu akun saja, apabila email tersebut telah terdaftar di server BPJSTK Mobile maka pendaftaran berikutnya akan ditolak.
Aplikasi BPJSTK Mobile hanya bisa digunakan untuk cek saldo JHT dan informasi seputar JHT, jadi tidak bisa digunakan untuk mendaftarkan peserta baru yang namanya belum tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan.
CATATAN :
Tutorial ini dibuat untuk membantu pemerintah mensosialisasikan penggunaan Aplikasi BPJSTK Mobile agar para pekerja penerima upah ataupun non penerima upah khsususnya yang ada di Indonesia semakin mudah untuk mengetahui informasi tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sempatkan waktu beberapa menit untuk menyebarkan informasi ini semampunya.