Kursuskomputergratis.com – Mobile JKN merupakan aplikasi besutan BPJS Kesehatan yang wajib digunakan oleh semua warga Negara Indonesia yang berstatus sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik peserta penerima upah (karyawan) ataupun peserta mandiri. Bagi yang belum mengerti cara mengoperasikannya pada segmen ini Penulis akan mengupas tuntas panduan aplikasi Mobile JKN versi terbaru yang sebenarnya tidak terlalu beda jauh dengan versi lama.
Pentingnya aplikasi Mobile JKN hadir di tengah-tengah keluarga adalah untuk memudahkan kontrol kepesertaan BPJS Kesehatan secara online sehingga tidak perlu repot wara-wiri ke kantor BPJS Kesehatan karena kebanyakan pelayanannya sudah bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh secara gratis di Play sotre dan App store, selain itu untuk memasangnyapun sangat mudah hanya tinggal unduh lalu install.
Dengan aplikasi Mobile JKN semua hal yang berkaitan dengan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah, cukup dalam satu genggaman tangan saja sudah bisa mendapatkan banyak pelayanan dan informasi program BPJS Kesehatan termasuk informasi obat dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga sangat mudah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelayanan menggunakan prosedur BPJS Kesehatan baik di faskes tingkat pertama maupun di rumah sakit rujukan.
Baca: Video Panduan Daftar Bpjs Kesehatan Via Mobile JKN-KIS
Step By Step Panduan Aplikasi Mobile JKN Versi Terbaru
Hingga bulan juni 2020 ini, aplikasi Mobile JKN telah mengalami banyak pembaruan pada navigasi dan penambahan beberapa fitur seperti informasi obat yang ditanggung, ketersediaan ruang rawat, jadwal tindakan operasi, skrining mandiri Covid-19 dan masih banyak lagi. Pada ulasan sebelumnya Penulis menerbitkan artikel serupa dengan ulasan ini namun lebih ke cara daftar pengguna mobile, sekarang Penulis akan menjelaskan petunjuk penggunaannya secara komprehensif.
Sebelum membaca panduan ini, pastikan sudah memasang aplikasi BPJS Kesehatan yaitu JKN Mobile dan sudah melakukan registrasi sebagai pengguna mobile supaya memiliki akses masuk untuk menemukan semua fitur pelayanan BPJS Kesehatan pada aplikasi tersebut karena berbagai kebutuhan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan yang biasanya dilakukan di kantor cabang sebagian besar sudah dapat dilakukan menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Untuk mendapatkan akses maksimal pastikan selalu menghidupkan fitur lokasi (GPS) pada smartphone karena ada beberapa fitur yang hanya akan berfungsi sempurna dengan bantuan dukungan GPS pada smartphone yang digunakan. Fitur yang membutuhkan aktivasi GPS diantaranya untuk mendeteksi faskes/klinik (FKTP) yang terdekat dengan keberadaan peserta, mendeteksi ruang rawat di setiap rumah sakit terdekat dan beberapa fitur istimewa lainnya.
Baca: Cara Pindah Klinik Bpjs Kesehatan Menggunakan Aplikasi Mobile Jkn-Kis [Faskes]
Berikut adalah deskripsi singkat fitur-fitur yang kini sudah tersedia pada aplikasi BPJS Kesehatan (JKN Mobile):
1. Peserta
Fitur ini dapat menunjukkan status kepesertaan masih aktif atau tidak, jenis kepesertaan (penerima upah atau peserta mandiri), kelas rawat, informasi klinik yang digunakan dan nomor kartu. Apabila status kepesertaan masih aktif maka sebelah kanan atas akan ada tanda ceklis hijau tetapi jika sudah tidak aktif maka akan ada tanda silang merah.
Peserta yang masih aktif ditandai dengan ceklis hijau (1). Pada halaman ini semua peserta dalam satu tanggungan akan ditampilkan berdasarkan jenis kepesertaan (mandiri/penerima upah). Jenis kepesertaan mandiri dan penerima upah tidak dapat digabung dalam satu aplikasi.
2. Ketersediaan Tempat Tidur
Maksudnya adalah ketersediaan ruang rawat passien yang terdiri dari VIV, Kelas I, Kelas II, Kelas III, ICU, HCU dan RUANG ISOLASI. Data ini dibawah tanggung jawab pihak rumah sakit yang telah diperbarui dalam 24 jam terakhir, jika pihak rumah sakit belum memperbaruinya dalam 24 jam terakhir maka aplikasi tidak akan menampilkan data ruang rawat yang tersedia di rumah sakit tersebut.
Informasi ini akan selalu update setiap harinya. Jadi bisa dengan mudah mengetahui ketersediaan ruang rawat di Rumah Sakit yang akan dituju. Aktifkan fitur lokasi (GPS) smartphone agar aplikasi bisa menampilkan data ini secara akurat berdasarkan lokasi sehingga dapat diketahui jarak tempuh menuju ke askes tujuan.
3. Premi
Untuk kepesertaan penerima upah (karyawan) tidak dapat menggunakan fitur ini karena khusus untuk informasi tagihan iuran peserta mandiri (perseorangan). Sistem akan menampilkan jumlah tagihan iuran secara otomatis pada bulan berjalan, bila memiliki tunggakan maka jumlah yang harus dibayar akan ditampilkan secara keseluruhan oleh sistem.
Jumlah pembayaran iuran beserta denda (jika ada) akan ditampilkan pada halaman ini. Sistem akan menampilkan secara rinci mengenai detail tunggakan iuran sehingga dapat diketahui untuk apa dan berapa bulan iuran yang belum dibayarkan. Jadi, halaman ini sangat cocok bagi yang sering lupa membayar tagihan karena bisa diketahui dari bulan berapa belum membayar.
4. Jadwal Tindakan Operasi
Memungkinkan passien rawat jalan yang membutuhkan tindakan operasi bisa melihat jadwal operasinya disini, sehingga ia dapat mengetahui secara detail kapan penanganannya dilakukan oleh tim medis. Pilih nama anggota keluarga yang sedang dirawat tersebut jika sudah berkeluarga untuk untuk dapat mengetahui jadwal pelaksanaan operasi, untuk peserta yang masih lajang tidak perlu dipilih karena hanya ada satu nama saja yang ditampilkan pada navigasi.
5. Ubah Data Peserta
Data kepesertaan bisa diubah disini, bila menginginkan beberapa perubahan seperti pindah faskes, ganti email akun, ganti nomor telepon, alamat surat dan ubah kelas rawat (untuk peserta mandiri) bisa dilakukan pada fitur ini. Pindah faskes/klinik mungkin paling banyak digunakan terutama bagi mereka yang sering pindah domisili sehingga faskes harus menyesuaikan ke lokasi yang terdekat dengan peserta.
Baca: Mengatasi Lupa Email Dan Pasword Aplikasi JKN-KIS
Klik anak panah warna hitam (1) untuk melihat kartu peserta lain yang masih dalam satu tanggungan, misalkan anak dan istri. Mengganti nomor HP (2), mengganti e-mail (3), alamat rumah (4), pindah klinik (5) dan mengganti kelas rawat (6). Ubah data peserta melibatkan verifikasi email aplikasi, jadi pastikan email tersebut dapat diakses.
6. Skrining Mandiri Covid-19
Fitur ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk menekan perkembangan virus Covid-19 dengan melakukan skrining mandiri terhadap peserta yang dilakukan oleh peserta itu sendiri. Setelah melakukan skrining maka peserta lebih memahami kondisinya dari indikasi Covid-19. Bila ingin menggunakan fitur ini silahkan ikuti langkah-langkahnya yang ditampilkan oleh aplikasi, data pribadi peserta akan dijamin kerahasiaannya oleh BPJS Kesehatan.
7. Konsultasi Dokter
Dengan fitur ini setiap peserta (Mandiri atau Penerima Upah) dapat langsung konsultasi ke dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Informasi dokter dan jadwal pelayanannya akan ditampilkan pada halaman ini sehingga peserta bisa mengetahui kapan bisa berkomunikasi, dengan dokter apa dan siapa nama dokternya.
8. Program Relaksasi Tunggakan
Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan dari BPJS Kesehatan, ini merupakan program khusus di masa pandemi Covid-19. Dengan adanya program Relaksasi Tunggakan, peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan akan mendapatkan keringanan pembayaran yaitu bisa dicicil hingga bulan Desember 2021 sehingga status kepesertaan tetap aktif.
9. Pendaftaran Pelayanan
Sistem antrian online dapat ditemukan disini. Peserta bisa akan langsung mendapatkan nomor antrian pelayanan baik FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau di FKRTL (Fasilias Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) sehingga tidak banyak menyita waktu disaat sedang berobat karena sudah mengetahui kapan waktunya datang ke faskes.
Tentukan Poli apa yang akan dikunjungi dengan mengklik tab Poli di sebelah kanan layar dan pilih salah satunya. Untuk jam pelayanan yang dapat dipilih hanya tersedia pelayanan Hari ini dan Besok. Isi keluhan pada kolom yang tersedia untuk memudahkan petugas medis nantinya.
10. Pendaftaran Auto Debit
Merupakan fitur khusus untuk peserta mandiri yang memungkinkan peserta melakukan pembayaran secara otomatis melalui rekening Bank yang dikehendaki, sehingga tidak perlu wara wiri ke loket pembayaran BPJS. Saat ini masih terbatas, di aplikasi JKN Mobile hanya ada tiga Bank yang dipilih untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara Auto Debit yaitu Mandiri, BTN dan BRI.
Pastikan sudah mengetahui sistem pembayaran ini sebelum memutuskan untuk daftar auto debit. Salah satu syaratnya harus selalu tersedia saldo yang cukup pada rekening Bank yang digunakan sekurang-kurangnya sebesar nominal iuran. Klik tab Bank untuk memulai pendaftaran auto debit.
Ingat pembayaran dengan sistem ini memungkinkan akan terjadi terus menerus sampai kesepesertaan dinonaktifkan. Jadi apabila peserta meninggal dunia, harap segera dinonaktifkan atau tagihan akan terus berjalan secara otomatis ke rekenening.
11. Pendaftaran Peserta
Bagi peserta terdaftar yang ingin mendaftarkan peserta baru bisa menggunakan fitur ini, berlaku untuk jenis kepesertaan mandiri. Misal ingin mendaftarkan ibunya maka bisa melalui navigasi ini, apabila calon peserta ingin mendaftarkan dirinya sendiri maka silahkan klik link Daftar yang tersedia di bawah kolom login dan password untuk melakukannya secara langsung.
12. Riwayat Pelayanan
Disini peserta bisa melihat secara rinci tentang Riwayat pelayanan medis, baik di klinik/Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau di rumah sakit/Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sehingga bisa mengetahui kemana saja ia berobat dan jenis penyakit apa yang dideritanya selama menjalani masa pengobatan.
Dengan fitur ini peserta bisa mengetahui Riwayat berobatnya kemana saja, keluhan dan diagnosanya apa. Mungkin data ini tersimpan dalam interval waktu yang cukup Panjang, pada akun yang digunakan penulis bisa melihat data Riwayat berobat 2 tahun kebelakang.
13. Obat Ditanggung
Berbagai macam obat yang masuk ke dalam kriteria tanggungan BPJS Kesehatan bisa ditemukan pada fitur ini. Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis obat termasuk ke dalam obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, ini penting banget diketahui oleh peserta terutama yang akan menjalani perawatan di FKTP atau FKRTL supaya tidak kaget ketika ada obat yang harus dibeli sendiri karena tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Fitur ini sangat membantu peserta untuk dapat mengetahui obat yang dibutuhkannya apakah bisa dibiayai BPJS Kesehatan atau tidak sama sekali karena tidak masuk ke dalam jenis obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat tidak perlu heran lagi kalau ada tagihan biaya berobat meskipun menggunakan prosedur BPJS Kesehatan.
14. Catatan Pembayaran
Sepertinya fitur ini hanya untuk jenis kepesertaan mandiri, jadi karyawan perusahaan tidak dapat menggunakan fitur ini karena pembayarannya sudah diatur oleh badan usaha tempatnya bekerja. Bagi peserta mandiri yang ingin melihat pembayaran premi dan pembayaran denda bisa ditemukan di halaman ini.
Jika ingin mengetahui riwayat pembayaran iuaran kepesertaan dalam beberapa bulan terakhir maka bisa menggunakan fitur ini. Peserta akan mendapatkan informasi tanggal berapa dan menggunakan apa membayar iuran BPJS Kesehatan, selain itu bisa juga digunakan sebagai tanda bukti pembayaran iuaran yang sah. Hanya peserta Mandiri yang bisa mendapatkan fitur catatn pembayaran.
15. Pembayaran
Informasi seputar pembayaran yang telah dilakukan dan cara melakukan pembayarannya bisa ditemukan pada fitur ini. Tidak perlu pergi ke loket pembayaran BPJS Kesehatan karena cukup transaksi lewat HP juga sudah bisa dengan catatan sudah memiliki aplikasi Mobile Banking pada HP tersebut dan tentunya ada saldo yang cukup untuk melakukan pembayaran. Tutorial pembayarannya sudah tersedia juga, klik menu INFO CARA PEMBAYARAN untuk mengetahui metode pembayaran yang dikehendaki.
16. Skrining
Berbeda halnya dengan fitur Skrining Covid-19, Ini merupakan fitur Skrining untuk mendeteksi resiko penyakit yang meliputi diabetes, hipertensi, jantung dan ginjal. Ada 44 pertanyaan yang harus dijawab dengan sebenar-benarnya untuk mendapatkan hasil Skrining yang akurat versi aplikasi JKN Mobile. Jelas ini sangat menguntungkan karena setidaknya dapat memberikan deteksi kondisi kesehatan sejak dini.
17. Cek VA
VA (Virtual Account) merupakan nomor yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran iuran peserta. Tanpa nomor VA maka tidak dapat dilakukan pembayaran iuran. Hanya peserta mandiri yang membutuhkan nomor VA ini, karena peserta penerima upah (PU) pembayaran iurannya langsung diurus oleh badan usaha tempatnya bekerja jadi tidak perlu lagi membayar iuran sendiri.
Tidak semua nomor Virtual Account yang dapat mendukung pembayaran iuran BPJS Kesehatan tersedia dalam aplikasi ini, yang tersedia hanya BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri. Untuk pembayaran di Indomaret atau Alfamart mungkin nomor VA nya berbeda silahkan bawa saja kartu BPJSnya jika ingin melakukan pembayaran di Loket.
18. Lokasi
Fitur ini berguna untuk menemukan tempat pelayanan BPJS Kesehatan terdekat baik kantor BPJS, FKTP atau FKRTL. Sistem akan menampilkan jarak tempuh ke lokasi yang dikehendaki secara akurat sehingga dapat dihitung estimasi waktu perjalanan menuju lokasi tersebut, misalkan seseorang akan menempuh perjalanan ke klinik B maka dengan fitur Lokasi akan sangat mudah mengetahui jarak tempuh dari rumahnya ke klinik B tersebut.
Untuk mendapatkan kemudahan akses lokasi terkait pencarian informasi faskes silahkan klik SETTINGS lalu aktifkan fitur GPS pada smartphone tersebut supaya dapat menampilkan data seakurat mungkin. Jika fitur ini tidak diaktifkan maka semua fungsi yang berkaitan dengan informasi faskes secara live tidak dapat ditampilkan oleh JKN Mobile.
19. Info JKN
Pada fitur ini terdapat juknis kepesertaan BPJS Kesehatan meliputi Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas dan Manfaat. Semua peraturannya tercatat disini, jadi tinggal pilih kategorinya saja jika ingin mencari tahu tentang peraturan-peraturan menjadi peserta BPJS Kesehatan baik jenis kepesertaan mandiri atau penerima upah.
Silahkan klik/tap pada tab informasi yang sesuai dengan kebutuhan. Disana dijelaskan secara detail apa saja yang menjadi kebutuhan peserta dan saksi-saksi yang akan diberikan bagi peserta yang melanggar kebijakan BPJS Kesehatan. Baca dengn teliti supaya dapat memahami dengan sepenuhnya terhadap peraturan-peraturan BPJS Kesehatan.
20. Pengaduan Keluhan
Melalui fitur Pengaduan Keluhan peserta bisa menyampaikan pengaduan secara tertulis yang meliputi pengaduan keluhan dan pengaduan informasi. Sebenarnya untuk keluhan dan informasi lebih spesifik menggunakan saluran telepon di 1500400 namun jika ingin menghemat anggaran karena via saluran telepon bayarannya mahal maka lebih baik menggunakan fitur ini.
Silahkan pilih Kategori, Provinsi dan Kota tempat pelayanan yang bermasalah/terkendala. Lalu masukkan kebutuhan/keluhan yang ingin disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan. Pastikan keluhan yang disampaikan singkat, padat dan jelas.
Kesimpulan
Panduan Aplikasi Mobile JKN ini bisa dijadikan petunjuk bagi peserta yang kesulitan mengenal fitur-fitur aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi secara daring.
Aplikasi BPJS Kesehatan sangat mudah digunakan, pastikan memori smartphone memiliki ruang yang cukup agar pada saat instalasi aplikasi tidak terkendala karena beban memori yang berat.
Setiap peserta BPJS Kesehatan wajib memiliki kemampuan untuk mengoperasikan aplikasi JKN Mobile supaya dapat mengontrol kepesertaannya dan menggunakan fasilitas yang lebih mudah dijangkau.